KPU Sulsel Siapkan 21 Juta Lembar Alat Peraga Kampanye Pilgub

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan bakal menyebar 21 juta lebih lembaran bahan kampanye Pemilihan Gubernur 2018. Bahan kampanye untuk menyosialisasikan visi-misi dan program kerja empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur.

Humas KPU Sulsel Asrar Marlang mengungkapkan, bahan kampanye terbagi masing-masing 5,39 juta lembar, dalam bentuk selebaran, brosur, pamflet, dan poster. Bahan kampanye itu akan dibagikan ke 3.047 desa/kelurahan di 24 kabupaten/kota.

Menurut Peraturan KPU, jumlah bahan kampanye pada Pilgub Sulsel dicetak sebanyak 50 persen dari jumlah kepala keluarga di tingkat provinsi. Di Sulsel sendiri terdapat 2,7 juta kepala keluarga.

“Kalau 50 persen, maka terdapat 1,34 juta kepala keluarga. Ini yang dikalikan dengan empat, sesuai jumlah pasangan calon gubernur,” kata Asrar di Makassar, Kamis 1 Maret 2018.

Di samping itu, KPU Sulsel juga menetapkan kebutuhan alat peraga kampanye (APK) untuk Pilgub 2018. APK ini terdiri dari 480 baliho, 24.560 umbul-umbul, serta 24.376 spanduk. Sebagian sudah terpasang sejak pekan lalu.

Sebelumnya Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief menyatakan setiap calon gubernur bisa mencetak sendiri alat peraga kampanye. Namun jumlahnya dibatasi, yakni maksimal 150 persen dari yang disediakan KPU.

“Itu pun tetap dengan sepengetahuan KPU, karena titik pemasangannya kita yang atur,” ujar Iqbal.

Adapun usai pemasangan APK, menurut Iqbal, tim masing-masing paslon diberi kewenangan menjaga. Jika ada yang rusak, mereka yang mengganti.

“Misalnya ada yang robek atau apa, kita serahkan kepada tim paslon masing-masing,” Iqbal melanjutkan.


Comment