LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luwu, mengimbau para Panwascam untuk menguatkan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara.
Hal tersebut disampaikan, Komisioner Panwaslu Kabupaten Luwu, Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, Kaharuddin.
Menurutnya, menjelang pemungutan suara, Panwas kecamatan sudah harus menguasai regulasi yang mengatur pemungutan dan perhitungan suara dan rekapitualsi pemungutan suara.
“Pilkada Luwu semakin dekat, panwas kecamatan harus tetap menjaga netralitas, agar publik tetap membangun kepercayaan terhadap penyelenggara pemilihan, sebab ketidak percayaan terhadap penyelenggara bisa menjadi melahirkan kerawanan penyelenggaraan Pilkada,” kata Kahar, Selasa, (19/6/2018).
Selain itu, Kahar juga mengatakan jika money politik juga menjadi fokus pengawasan jajaran pengawas di Pilkada Luwu.
“Politik transaksional sangat berbahaya sebab bisa menjadi penyebab dari persoalan korupsi. Selain itu pemilih harus dipastikan menggunakan hak pilihnya tanpa adanya praktik intimidasi,” jelas Kahar.
Diketahui, bimtek tahapan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara yang dilaksanakan oleh pihak Panwaslu Kab. Luwu, sudah berkhir hari ini dan diikuti oleh seluruh panwascam se-Kabupten Luwu.(*)
Comment