Pemilu dan Potensi Masyarakat yang Terbelah

Oleh : Karman Kurniawan (Anggota Study Club Rumah Kata Makassar) 

Momentum Pemilihan Umum 2018 (Pemilu) yang baru saja diselenggarakan akhir juni kemarin nampaknya memiliki magnet tersendiri bagi masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya dan Makassar pada khususnya.

Hal ini bisa dilihat dari antusias masyarakat 27 juni kemarin. Dibuktikan dengan keterlibatan masyarakat serta dukungan sejak momen kampanye  hingga menggunakan hak pilihnya Di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun kesan pemilihan tahun ini juga banyak diwarnai dengan berita berita yang kesannya menciderai nilai nilai dari demokrasi itu sendiri,  mulai dari kasus black campaign, isu politik uang, dan sebagainya.

Belum lagi lahir situasi atau kondisi di masyarakat yang terbelah secara kelompok dikarenakan perbedaan pilihan. Indikasi terburuknya,  kesan fanatisme yang berlebihan mengakibatkan konflik fisik antar kubu. Agenda yang mestinya menjadi kebebasan hak pilih masyarakat menentukan kepala daerah seakan berubah menjadi ajang yang melahirkan sekte sekte kelompok yang bahkan berujung adu fisik.

Di Makassar sendiri,  kita dihebohkan dengan beredarnya video pemberitaan pertikaian antar kelompok massa ketika mengawal jalannya rekapitulasi suara di salah satu kecamatan.

Hal ini sejalan dengan prediksi Polda Sulsel mengenai peta rawan pilkada yang dilansir tempo.co Mei 2018 yang  menempatkan Kota Makassar daftar teratas sebagai daerah paling rawan.

Penilaian tersebut didasari sebelas variabel. Di antaranya profesionalitas penyelenggaraan pemilu, konflik internal partai politik, calon inkumben, dan profesionalitas panitia pengawas pemilu. Variabel lain adalah kondisi geografis, potensi konflik pasangan calon, sejarah konflik, karakteristik masyarakat, dan isu SARA.

Jika kita menganalisa rentetan pemilu di Indonesia,  tahun depan kita kembali dihadapkan dengan kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Melihat jadwal tersebut nampaknya kita bakal disibukkan dengan momentum tahun politik hingga tahun depan.

Mestinya, pemerintah terkait selaku tim yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu kedepan harus lebih memperhatikan situasi tersebut.

Mengingat potensi masyarakat yang semakin hari cenderung terbelah secara sosial karena perbedaan pilihan politik.

Bias terparah tidak menutup kemungkinan bakal menjadikan kondisi sosial yang serba terkotak kotak yang berujung permusuhan antar kelompok.

Harapannya pihak terkait dalam hal ini penyelenggara setidaknya memikirkan untuk menindaklanjuti hal tersebut, jangan sampai muncul kesan opini dari masyarakat bahwa pemilu dalam setiap pelaksanaannya hanya memproduksi masyarakat yang terbelah dikarenakan perbedaan menjatuhkan pilihan di moment pemungutan suara dan berefek pada kehidupan bermasyarakat.

Sebagai warga negara yang baik, harapannya kita harus bisa menerima perbedaan pilihan politik tanpa menjadikan perbedaan itu sebagai lawan ataupun musuh.  Berbeda pilihan bukan berarti lawan,  melainkan kita teman yang sama sama mengharapkan kepala daerah yang bisa memajukan daerah.

Kesimpulan yang bisa kita tarik ialah kedewasaan terlibat dalam pesta demokrasi ialah kedewasaan menerima perbedaan pilihan. (*)


Comment