BONE, BERITA-SULSEL.COM– Kesal setelah menunggu selama 2 tahun, Erix Nurhariyanto bin Suharto (35), karyawan BUMN yang tinggal di Jalan Kartanegara Blok C No 5 Kelurahan Kebalen Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi, akhirnya melaporkan teller BRI Bone, A Fatmawati Rustam (31), di Mapolres Bone, Jumat (20/7/2018) sore.
Kekesalan Erix berawal pada 2016 lalu, ketika Fatmawati selaku teller BRI KCP Bone Trade Center, menarik uang senilai Rp 631.800.000 yang ada dalam rekening Erix untuk kepentingan pribadi Fatmawati.
Setelah 2 tahun berlalu, sampai saat ini pelaku belum juga mengembalikan uang milik korban.
Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, membenarkan pihaknya telah menerima laporan Erix di SPKT Polres Bone. Namun pelaku belum ditangkap karena pihak kepolisian masih memeriksa semua saksi terkait dugaan penggelapan uang nasabah ini.
“Baru melapor hari ini, kemungkinan diperiksa dulu saksi-saksi sebelum diamankan” singkat Kadarislam.
Salah seorang saksi yang diperiksa yakni rekan korban, Sultan bin Sulaiman (52), yang tinggal di Jalan Salak Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. (eka)
Comment