Kampanye Caleg 7 Bulan, Komisioner KPUD Bone “Salah Kalau Curi Start”

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone akhirnya merilis 471 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif 2019 mendatang, di Kantor KPUD Bone, Kamis (20/9/18).

Komisioner KPUD Bone, Nasruddin Zaelany, menyebutkan 471 calon tetap dari 490 yang mendaftar, kemudian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 19 calon.

Selanjutnya, masa kampanye akan dimulai 3 hari setelah pengumuman DCT dan berakhir pada masa tenang, yakni seminggu sebelum hari pencoblosan pada April 2019 mendatang.

“Itu akan diberi waktu tujuh bulan, makanya salah kalau ada yang curi start” kata Nasruddin.

Untuk aturan kampanye, tiap partai peserta pemilu harus mengajukan desain baliho dan spanduk, paling lambat tanggal 27 nanti, dan hasil desain itu akan dicetak oleh KPU jika sudah disetujui.

“Desain harus masukkan visi misi parpol, ada 10 baliho dengan ukuran maksimal 4×7 dan 10 spanduk berukuran maksimal 1.5×7, nanti akan dibagi 5 karena di Bone ada 5 dapil” jelasnya lagi.

Partai dibolehkan melakukan kampanye dialogis dan tatap muka. Sedangkan baliho dan alat peraga sudah ditentukan titik dan zonanya. Sementara itu, untuk kampanye perorangan, kata Nasruddin, belum ada juknis dari KPU pusat. (eka)


Comment