PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo beberapa waktu lalu menahan ketiga tersangka dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Barat. Kasus ini melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Adianto SH,MH kepada wartawan mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar akan ada tersangka baru.
Menurutnya, ketiga tersangka yakni SP, AL dan NS sudah resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Makassar.
“Ketiga tersangka dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Barat Palopo sudah kami tahan di Lapas Kelas IA Makassar, setelah melakukan penjemputan,” kata Adianto,
di Kantornya, Jl Batara, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin 15 Oktober 2018
Kata Adianto, jika berkas kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Barat Kota Palopo sudah lengkap, segera pihaknya menyerahkannya ke Pengadilan Tipikor di Makassar untuk segerah disidangkan.
Diketahui, ketiga tersangka ini diduga telah bekerjasama dalam melakukan tindak pidana korupsi proyek Jalan Lingkar Barat yang menggunakan anggaran APBD tahun 2016 sebesar Rp5 miliar. (*)
Comment