BERITA-SULSEL.COM – Kantor polisi kembali dirusak dan dibakar. Kali ini terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (23/10/2018).
Pembakaran kantor polisi dipicu adanya salah satu warga yang tewas saat ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar mengaku tak tahu persis bagaimana kronologis tersangka kasus narkoba tewas sehingga memicu aksi kekerasan warga.
Kata dia, awalnya tersangka sedang dibawa penyidik untuk dilakukan pengembangan terkait kasus narkoba. Namun dalam perjalanan, tersangka dilaporkan melawan polisi.
“Bagaimana perlawanannya kami belum tahu secara pasti. Anggota sudah diamankan ke Polres untuk keterangan lebih jelas,” ujar Misbahul, Selasa (23/10/2018).
Kata Misbahul, saat tiba di kantor polisi tersangka yang merupakan warga setempat meninggal dunia. Hal ini memicu masyarakat yang tidak terima kemudian merusak dan membakar kantor polisi.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak langsung mencopot Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi dari jabatannya.
“Saat ini Kapolseknya sedang dibawa ke Polres untuk melengkapi administrasinya,” ujar Misbahul Munauwar.
Massa bisa ditengangkan setelah Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol M Nuzir berdialog dengan warga. Akibat pengrusakan tersebut, sebagian kantor polisi rusak.(*)
Comment