PNS Ini Ditangkap Polisi Saat Ingin Transaksi Narkoba Jenis Ganja

BERITA-SULSEL.COM – Berdasar informasi dari masyarakat di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja. Polisi akhirnya menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Syaripuddin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Masjang Efendi mengatakan, pria berusia 38 tahun itu terlibat peredaran narkoba jenis daun ganja.

Kata dia, awalnya tersangka berkelit tak melakukan seperti yang dituduhkan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti daun ganja siap jual.

“Barang bukti kita sita milik tersangka Syaripuddin berupa daun ganja yang dibungkus kertas dengan berat 12,7 gram,” jelasnya, Jumat (26/10).

Kata Masjang menjelaskan, saat ini pihak terus melakukan pengembangan dari asal daun ganja tersebut. “Dari informasi, kami melakukan penyelidikan tentang tentang transaksi narkoba yang dilakukan Syaripuddin,” ujarnya.

“Petugas kami melakukan penangkapan terhadap Syaripuddin di rumahnya. Disini ditemukan ganja tersebut,” tambahnya.

Saat diinterogasi, jelas Masjang, Syaripuddin mengaku mendapatkan ganja itu dari seorang pengedar. “Kami kembali melakukan pengejaran kepada pengedar itu, tapi belum ditemukan,” ujarnya.

Kata Masjang, saat ini Syaripuddin dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk diproses hukum. “Satu pelaku lain memberikan ganja ke tersangka sedang kita buru. Datanya sudah masukkan dalam Daftar Pencarian Orang,” paparnya.

sumber : ucnews.com


Comment