PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Menaruh curiga jika istrinya selingkuh dengan pria lain, AB warga Kelurahan Salutellue, Kota Palopo ini tega menikam istrinya inisial SW dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Kamis 15 November 2018.
Tak hanya menikam istrinya AB yang tersulut emosi juga merusak mobil dan motor miliknya serta perabotan rumah tangganya.
Atas kejadian tersebut SW mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki.
Tak berselang lama saat kejadian tim Jatanras Polres Palopo tiba dilokasi, namun AB sudah melarikan diri.
Tim Jatanras langsung melakukan pencarian dan menangkap AB dikediaman kerabatnya di Perumahan Hartako, Kota Palopo.
Dari tangan AB, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan untuk menganiaya istrinya.
“Pelaku sementara diperiksa, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. (has)
Comment