BERITA-SULSEL.COM – Polisi di Kota Makassar menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram ke Timika. Narkoba tersebut dikemas dalam bentuk paket yang masuk melalui kargo bandara internasional Sultan Hasanuddin.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, paket narkoba tersebut diamankan petugas karena isinya berupa kristal bening diduga sabu, Kamis dini hari, (13/12) pukul 01.04 wita.
Kata dia, paket tersebut berisi narkoba jenis sabu itu rencananya akan dikirim melalui jasa penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 654.
Menurut Dicky, petugas kargo bernama Aswin, mencurigai isi paket tersebut saat melalui mesin X Ray. Setelah diperiksa petugas dari Aviation Security (Avsec) bandara, terlihat jika isinya adalah kristal bening yang diduga sabu.
“Di paket itu jelas tertulis nama dan alamat serta nomor kontak pengirim dan penerima. Ini yang akan ditelusuri,” jelas Dicky.
Comment