Polisi Tangkap Tiga Pecandu Narkoba Saat Pesta Sabu di Kandang Ayam

BERITA-SULSEL.COM – Polisi menangkap tiga pencandu narkoba saat pesta sabu di Kandang Ayam. Ketiganya yakni Budiono (54), warga Jalan Bulak Banteng Wetan VVII; Abdul Rosidi (45), warga Jalan Bulak Banteng Madya V; Musdi (45), warga Jalan Jatisrono Barat, Surabaya ini, tetap saja terendus oleh polisi.

Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko mengatakan, aksi ketiganya guna menghindari sergapan polisi.

Kata dia, Pesta sabu dilakukan di kandang ayam di Jalan Bulak Rukem, Surabaya. Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka.

“Informasi kami terima dari masyarakat, disana ada aktivitas mencurigakan di kandang ayam. Menindak lanjuti info itu, kami langsung bergerak dan sergap mereka,” ujarnya, Kamis (13/12/2018).

Saat melakukan penyergapan, kata Tritiko, ketiga tersangka kaget. Namun, mereka terkurung di dalam kandang ayam, sehingga tidak bisa melarikan diri.

Sehingga, tambah Tritiko, polisi dengan mudah menangkap tersangka. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu; plastik klip berisi sisa sabu seberat 0,22 gram; pipet yang terdapat sisa sabu seberat 3,46 gram.

“Tersangka mengaku sembunyi di kandang ayam, karena mengira tidak akan tertangkap oleh petugas,” terangnya. (*)


Comment