MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Besok, Kamis (10/1/2019), tim pemenangan Calon Presiden RI, Prabowo Subianto – Sandiaga S Uno (PASS) 08 Sulsel melaporkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Panglima PASS 08 Sulsel, Ryan Latif mengatakan, laporan yang dilakukan pihaknya ke Bawaslu terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan kepala daerah untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden.
Video Penjelasan Panglima PASS 08 Sulsel
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan tim hukum PAS 08 dan relawan. Besok, Kamis 10 Januari 2019, pukul 10 pagi, kami akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu
untuk melaporkan oelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Gubernur Sulsel, Walikota Makassar beserta kepala daerah yang diduga ikuut melakukan pelanggaran,” jelasnya, Rabu (9/1/2019).

Kata Ryan, keadilan hukum harus ditegakkan.Jika KPU dan Bawaslu tidak berlaku adil, maka akan menimbulkan gejolak horisontal yang sangat berbahaya.
“Saya selaku Panglima PAS08 akan melaporkan seluruh kepala daerah di Sulsel yang ikut melakukan pelanggaran Pemilu,”ujarnya.
“Makassar adalah Kota Demokrasi, kita harus memberi pelajaran berdemikrasi yang benar. Jangan memperkosa dan menodai proses demokrasi bangsa ini. Jika terjadi maka rakyat akan mengugat,” tambahnya. (*)
Comment