BONE, BERITA-SULSEL.COM — Terendam banjir setiap kali musim hujan, rupanya menjadi alasan bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone untuk meloloskan anggaran sebesar 6 M untuk biaya gedung pelayanan SIM senilai 4,6 M dan sisanya untuk Kejaksaan.
Salah seorang dari 21 anggota Banggar DPRD Bone, H Kahar, mengatakan penganggaran itu sudah sesuai dengan Permendagri no 32 tahun 2011 tentang Pedoman penyusunan APBD. Namun, hibah untuk instansi vertikal bukanlah prioritas jika Pemda masih kekurangan dana untuk menyediakan fasilitas publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pembahasan anggaran adalah rasionalisasi yaitu menelaah hal rasional atau tidak rasional dan dalam pembahasan tersebut, pimpinan dan anggota Banggar melihat bahwa Kantor Polres dan Kejaksaan telah mengalami musibah banjir maka sebagai fasilitas publik demi pelayanan Kepolisian dan kejaksaan pada Masyarakat Kabupaten Bone, makanya Banggar menganggap rasional dan tidak ada Aturan yang di labrak” tutur Kahar.
Mengakui Pemkab kekurangan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur, Kahar merasa kalau penganggaran gedung SIM tetap lebih penting. Sedangkan untuk kantor Dinas Kebudayaan yang masih menumpang, Kahar menjelaskan kalau Pemkab punya banyak aset yang bisa digunakan tanpa harus membangunkan gedung baru.
“Prioritas itu dilihat dari beberapa
poin untuk menentukan apakah prioritas atau tidak. Tapi kalau Program rehab kantor Polres tidak di anggarkan maka di musim hujan tahun ini bisa-bisa kebanjiran lagi, kan kasihan dan tentu kita tahu bahwa berapa hari pelayanan di beberapa kantor terhalang” lanjut Kahar.
Alasan yang sama juga digunakan kenapa sejumlah dana lainnya juga diperuntukkan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Bone. Bahkan kantor dan bangunan lain yang terdampak banjir, menurut Kahar juga sudah dianggarkan, diantaranya kantor Disperindag dan Dishutbun. (eka)
Comment