LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Pemilihan Umum 2019 semakin dekat, namun perekaman e-KTP menjadi persoalan yang harus cepat diselesaikan. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai perangkat daerah teknis yang menangani persoalan e-KTP langsung menggelar rapat percepatan perekaman e-KTP, Senin (25/2/2019), di Ruang Rapat Wakil Bupati.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Abdul Mahfud, dan dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mas’ud Masse, Anggota DPRD Luwu Utara Sudirman Salomba, Komisioner KPU Luwu Utara Supriadi Halim, Komisioner Bawaslu Luwu Utara Ibrahim Umar, para Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, serta para Camat.
Mahfud meminta seluruh Camat berperan aktif dalam percepatan perekaman e-KTP di lapangan.
“Kita mohon pengertian dan kerja sama seluruh Camat dalam upaya percepatan perekaman e-KTP, karena Dukcapil sudah turun ke desa-desa. Jadi, hari ini harus tuntas untuk jadwal perekaman disetiap kecamatan,” harap Mahfud.
Kehadiran KPU dan Bawaslu pada rapat tersebut juga menyingkronkan data yang dimiliki KPU dan Bawaslu dengan data pemerintah daerah.
“Dalam regulasi yang ada, Peraturan Kementerian Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa seluruh daerah kabupaten/kota tahun ini 99% harus menggunakan e-KTP,” kata Mahfud.
Senada dengan Sekda, Kadis Dukcapil Mas’ud Masse mengharapkan keterlibatan Camat untuk berperan aktif dalam percepatan perekaman e-KTP.
“Rapat hari ini sangat penting mengingat pengambilan kebijakan di kecamatan itu ada pada Camat. Besar harapan kami agar Camat ikut aktif bekerjasama demi kelancaran perekaman di tiap kecamatan,” harap Mas’ud. (HMS)
Comment