MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota DPRD Makassar dari Partai Bulan Bintang (PBB), Muhammad Said menolak proses pengganti antar waktu (PAW) dirinya.
Kata dia, keputusan dari pengadilan negeri belum ingkra. Pihaknya telah melayangkan surat ke beberapa unsur terkait untuk menahan proses PAW, baik di DPP PBB, DPC PBB, Gubernur, Walikota dan unsur pimpinan DPRD Makassar, juga anggota badan musyawarah.
Menurutnya, saat ini dirinya merasa terzolimi. Sebab, dirinya tidak lagi sebagai kader partai sehingga pihak DPC PBB Makassar mengajukan surat proses PAW ke DPRD.
“Jika memang sudah ingkra dari pengadilan tentu saya siap untuk diganti. Tapi, proses hukum di pengadilan belum ada keputusan,” jelasnya, Rabu (6/3/2019).
Said berharap, DPRD Makassar untuk menahan proses PAW dirinya sebelum ada putusan dari pengadilan.
“Apalagi slogan PBB harus menunggu kepastian hukum,” ujarnya.
Said menganggap, ada unsur dugaan diskriminasi. Pasalnya, ada juga anggota legislatif di DPRD Provinsi sudah lebih dulu tidak lagi sebagai kader. Namun hingga saat ini belum ada PAW.
“Kepada ada tidak PAW, sementara saya ini diusulkan untuk segera diganti, ada apa? apa bedanya dengan saya?,” kata Said. (*)
Comment