Ini Manfaat Program Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar Bimtek Standar Service Excellent untuk operator NTPD 112.

Kegiatan ini membahas program unggulan pemerintah Kota Malassar yakni Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Tahun ini, menghadapi sebuah perubahan yang cukup strategis, yakni berjalan secara mandiri, dibawah kendali penuh Pemerintah Kota Makassar, baik secara pengelolaan maupun secara penganggaran.

Asisten ll Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo selama dua tahun terakhir ini telah memberikan support yang begitu besar, baik dalam hal penyedian perangkat, sarana prasarana, termasuk didalamnya tersedianya sumber daya manusia.

“Perubahan ini, memberi kesempatan kepada kita untuk meningkatkan kualitas, memperbaiki SDM, demi terciptakan pelayanan yang berkelas dunia sebagai mana visi misi Pemerintah Kota Makassar,” ucapnya.

Irwan Bangsawan menyebutkan, NTPD 112 telah didukung perangkat tekhnologi terbaru, sumber daya manusia terlatih, serta sistem integrasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Makassar.

Polisi dan perangkat keamanan lainnya bekerja 24 jam nonstop, sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang diinginkan secara cepat.

“112 bisa diakses secara mudah dengan menggunakan ponsel maupun telepon rumah, termasuk saat telepon seluler walaupun kita tidak punya pulsa, maupun ponsel dalam situasi terkunci,” jelasnya.

“Apapun jenis provider seluler yang kita gunakan, 112 tetap bisa diakses secara gratis setiap saat selama 24 jam penuh,” jelasnya.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Makassar Ade Ismar Gobel menjelaskan bahwa Warga Makassar saat ini akan semakin mudah dan cepat mendapatkan layanan publik dari Pemerintah Kota Makassar.

” Cukup menelepon layanan bebas pulsa 112, seluruh layanan publik, termasuk layanan darurat, seperti Home Care, Pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, termasuk kepolisian dapat dilaporkan di Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112,” ungkapnya. (*)


Comment