MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ratusan supir pete-pete yang tergabung Aliansi Community Angkot (ACA) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (26/4/2019).
Para supir angkot ini diterima di ruang rapat Komisi D Gedung Tower, Kantai 6 Jalan Urip Sumoharjo Makassar ini menuntut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta tarif retribusi diturunkan.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Taslim Tamang mengatakan, para supir pete-pete ini meminta penurunan pajak serta penyamarataan tarif retribusi bagi pengguna jasa angkutan umum.
Kata Taslim, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih bersama anggota dewan untuk membahas masalah tersebut dalam mencari solusi terbaik.
Kata dia, masalah ini perlu dikaji bersama agar tidak terjadi kesemrawutan antar elemen masyarakat, khususnya sopir angkot dan pengguna layanan jasa angkutan umum lainnya.
“Perlu penanganan lebih cepat agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan kesalahpahaman antara warga pelaksana pemerintahan,” katanya.
Setelah mendengar jawaban dari DPRD, Koordinator aliansi Pete-pete Makassar, Madi berharap adanya tindaklanjut Bapenda dalam permasalahan tersebut.
Madi mengatakan, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan harus melakukan hal sama seperti beberapa daerah di Indonesia dalam penanganan pajak.
Ia mencontohkan, daerah Papua yang telah melakukan pemangkasan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya. Sehingga mampu terjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Masa Papua bisa menurunkan pajaknya sedangkan Sulsel tidak, kita ini satu negara dengan undang-undang yang sama,” tuturnya.
Comment