BONE, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Bone, Andi Fahsar Padjalangi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) 2018 sebesar Rp2.27 triliun kepada DPRD Bone, Jumat, 14 Juni 2019.
Ranperda LKPJ APBD 2018 tersebut diserahkan dalam rapat paripurna di Jalan Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabuapaten Bone.
“Rancangan peraturan daerah ini disampaikan kepada DPRD guna memenuhi kewajiban konstitusional kami berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 dan undang- undang nomor 23 tahun 2014,” ungkap Fahsar dalam sambutannya.
Bupati Bone dua periode ini menambahkan, Pemkab Bone dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini berhasil mengelola keuangan daerah secara profesional dan akuntabel. Adapun hasilnya Bone berhasil meraih penghargaan opini WTP dari BPK.
“Alhamdulillah empat kalinya secara berturut-turut pemerintah kabupaten Bone kembali berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK,” tambahnya.
Adapun agenda selanjuta, ranperda yang telah diserahkan Bupati Bone kembali akan dibahas oleh anggota DPRD Bone dan dituangkan dalam bentuk pemandangan umum fraksi.
Comment