MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) untuk segera menyerahkan lahan yang ada di stadion Barombong.
Nurdin mengaku, jika lahan di atas stadion Barombong diserahkan, pemerintah provinsi bakal melanjutkan pembangunan yang tertunda.
“Yang kita butuh sekarang adalah bagaimana GMTD menyerahkan segera lahan yang ada di stadion, itu yang kita butuhkan. Kalau lahan itu sudah diserahin berarti tanggung jawab Pemprov untuk melanjutkan pembangunan stadion ini supaya bisa digunakan masyarakat,” jelas mantan Bupati Bantaeng dua periode usai kunjungan di stadion Barombong, Takalar, Jumat (5/7/2019).
Dalam kunjungannya ke stadion Barombong, Gubernur Nurdin Abdullah didampingi Asdakum, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Badan Pertanahan Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara untuk stadion Mattoanging, Nurdin mengaku telah menyerahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Ia berharap, pihak pengelola stadion Mattoanging bisa menyerahkan ke Pemprov untuk segera dilakukan rehabilitasi.
“Coba lihat di sana seng-seng nya. Satu-satunya stadion di dunia yang masih pakai atap seng itu Makassar. Semuanya sudah kita serahkan untuk ditangani kedepannya,” paparnya.
Menurutnya, pembangunan stadion Mattoanging tidak ada yang salah. Namun dalam hal pembangunan harus diserahkan sepenuhnya ke Pemprov karena hal tersebut miliknya.
“Tadi sudah diingatkan oleh Asdakum bahwa aset Pemprov itu tidak boleh dikomersilkan kecuali ada MOU bagi hasil misalnya. Itu ok, tapi inikan tidak, sepanjang pengelolan oleh IOS kan tidak ada impact-nya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Senada Koordinator supervisi dan Para KPK, Dwi Aprilia Linda mengatakan pembangunan stadion Mattoanging dan Barombong tinggal menunggu penyerahan dari pihak yang bersangkutan dalam hal ini IOS dan GMTD. Sejauh ini, KPK dan Pemprov Sulsel sudah melakukan pendekatan persuasif.
“Kami menunggu IOS menyerahkan pengelolaannya karena alas kakinya pemprov sudah jelas memiliki sertifikat,” katanya.
Untuk menggunakan aset Pemprov yang telah memiliki sertifikat, lanjut Dwi, harus ada MoU. Namun kerjasama tersebut yang tidak dimiliki oleh IOS dengan Pemprov, Kalau langkah selanjutnya nanti kita tanya ke Asdakum,” tutupnya.
Comment