Mangkir Sidang PAUD, Kejaksaan Minta Pengacara Hadirkan Dokter Jiwa Istri Wabup Bone

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Kasus korupsi dana PAUD kini telah memasuki tahap keterangan saksi di Pengadilan Tipidkor Makassar. Istri Wakil Bupati Bone, Erniati, telah 2 kali mangkir dengan alasan kesehatan yang disertai bukti keterangan sakit dari dokter RSJ Dadi Makassar.

Ditemui saat berkunjung ke Kantor Inspektorat Bone, Kamis (19/3/20) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Eri Satriana, mengaku juga ikut kesal karena sudah 2 kali pemanggilan, Erniati, masih belum hadir untuk memberikan keterangan.

“Kalau memang nanti yang ketiga kalinya tidak hadir, harusnya kuasa hukum hadirkan dokter yang beri keterangan sakit dan itu pasti akan terus dipanggil (Erniati, red) karena keterangannya penting sebagai saksi” terang Eri.

Eri berharap Erniati kooperatif dan bersedia memberikan keterangan dalam persidangan. Eri menegaskan tidak akan mempertaruhkan profesionalitas Kejaksaan dalam kasus PAUD ini. Jika tetap tidak hadir setelah panggilan ketiga, pihaknya akan meminta hakim menghadirkan dokter yang memberikan keterangan sakit terhadap Erniati.

Berdasar pada Permenkes Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan untuk Kepentingan Penegakan Hukum pada pasal 10 ayat 1 menyebutkan, pemeriksaan kesehatan jiwa untuk kepentingan hukum meliputi wawancara klinis psikiatrik, pemeriksaan dan observasi psikiatrik, pemeriksaan psikometrik, pemeriksaan fisik dan penunjang sesuai indikasi, analisis medikolegal, serta penyusunan VeRP.

Sementara di pasal 11 disebutkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jiwa demi kepentingan penegakan hukum, tim pemeriksa dapat meminta untuk mendatangkan keluarga atau pihak lain yang diperlukan untuk dimintakan keterangan. (eka)


Comment