Legislator Sulsel, Irfan AB Beri Dukungan ke Rizal, Korban Bully di Kabupaten Pangkep

PANGKEP, BERITA-SULSEL.COM — Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sulawesi Selatan, Irfan AB memberi dukungan kepada Rizal (12 tahun) untuk terus bekerja membantu orang tua. Rizal merupakan korban kasus bully di Kabupaten Pangkep.

Irfan mengaku perilaku kasar tidak seharusnya didapatkan Rizal. Hal tersebut akan mengganggu sikologi dan mentalnya.

“Kasus kekerasan yang menimpa Rizal diluar dari kewajaran. Apa lagi, Rizal sedang berjualan Jalangkote untuk membantu ekonomi keluarga di tengah pandemi virus corona,” kata Irfan AB, Selasa, 19 Mei 2020.

Irfan mengaku mendukung langkah pihak kepolisian yang menetapkan para pelaku sebagai tersangka, dan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi yang lain.

“Semoga kasus bully yang menimpa Rizal dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, sehingga tidak terjadi lagi tindakan perundungan seperti ini yang dialami riza. Kami mendukung langkah kepolisian menetapkan para pelaku sebagai tersangka,” tutupnya.

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Serta telah mengantongi barang bukti berupa video perundungan yang dilakukan oara tersangka

“Delapan pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, danasih dalam proses pemeriksaan,” Kata AKBP lbrahim Aji

Atas kejadian tersebut, pelaku utama dijerat hukuman dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan subsider pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. (*)


Comment