Pencuri Uang Rp820 Juta di Bone Bebas, Polisi Dinilai Gegabah

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Melapor kehilangan uang senilai Rp820 juta, pada 10 Mei lalu, Ketua Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Wahyudi Taqwa, malah cabut laporan 22 hari kemudian setelah berdamai dan memaafkan pelaku.

Namun dalam kasus ini, publik lebih tertarik dengan uang milyaran yang disimpan Wahyudi di gudang rumahnya. Menurut KapolsekTanete Riattang, Andi Ikbal, uang itu telah disimpan sejak 2011 lalu, yang awalnya sebesar 1,5 M, namun tersisa 1,2 M pada 2021.

Uang 1,2 M itu kemudian dicuri oleh sopir pribadi Wahyudi bersama 4 rekannya yang tak lain adalah tetangga Wahyudi. Beralasan takut ketahuan istri, uang Rp820 juta akhirnya raib dan berujung pelaporan hingga penahanan 5 orang pelaku.

Berbagai spekulasi pun merebak dengan adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi. Mulai dari ketidakjelasan asal uang, tempat penyimpanan uang, lamanya tenggat waktu pelaporan hingga pencabutan laporan sebelum masuk tahap penyidikan. Polisi pun dinilai gegabah karena menutup kasus ini begitu saja tanpa penelusuran lebih lanjut.

Pengacara sekaligus Ketua Watampone Anti Corruption (WAC), Ali Imran, mengatakan kasus ini adalah pertama kalinya terjadi dimana korban yang kehilangan uang hingga ratusan juta, berdamai dengan pelaku meski uang yang dicuri tak dikembalikan.

“Pihak kepolisian harus berhati-hati menangani kasus seperti ini, karena ini termasuk kasus langka dan besar untuk skala Bone, karena yang terkait adalah anggota DPRD Bone. Kalau Polisi mau membuat kebijakan untuk menghentikan proses kasus tersebut, betul-betul harus terbuka dan jelas dasar hukumnya, karena akan muncul bermacam-macam penafsiran, tentu ada yang positif dan ada yang negatif. Memang ada istilah Restorative Justice, tapi harus hati-hati menerapkannya, karena itu PerKapolri hanya pada kasus tertentu atau kasus- kasus ringan”, tutur Ali.

Sampai hari ke 26, pihak Wahyudi belum pernah muncul ke publik untuk menjelaskan terkait kepemilikan uang 1,2 M yang diduga tak pernah didaftarkan sebagai hasil kekayaan, padahal Wahyudi saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Bone, periode 2019-2024. (eka)


Comment