MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Sri Rahmi kembali melaksanakan reses masa sidang tiga di Kelurahan Rappokalling, Pannampu, La’latang, Barombong dan Jongayya, Minggu, (12/6/2022).
Ketua Komisi C DPRD Sulsel ini menuturkan, reses kali ini aspirasi masyarakat masih didominasi infrastruktur, jalan, dan penerangannya.
“Khusus di Barombong, warga mengeluhkan air PDAM belum dialirkan ke pemukiman warga sementara instalasi sudah tersedia,” ujarnya.
Sri Rahmi menyampaikan, setiap tingkatan pemerintahan ada batasan kewenangannya. Seperti DPRD Kota kewenangan di sektor pendidikan mencakup TK sampai SMP. Sedang DPRD Provinsi kewenangannya SMA sederajat.
“Sementara untuk perguruan tinggi kewenangan ada di pemerintah pusat, DPR RI. Demikian pulan perbaikan jalan, masing-masing ada kewenangannya sesuai status jalan tersebut,” tutupnya.
Comment