Kadis Kelautan dan Perikanan Bone: Kalau Mau Diawasi Semua SPBU, Mati Kita

Kadis Kelautan dan Perikanan Bone: Kalau Mau Diawasi Semua SPBU, Mati Kita

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Dianggap hanya memberikan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, tanpa pengawasan, Kadis Kelautan dan Perikanan Bone, Baharuddin, bereaksi.

Melalui percakapan WhatsApp, Minggu (7/8/22) pagi, Baharuddin menjelaskan bahwa kewenangan untuk melakukan pengawasan telah dihapuskan setelah keluarnya UU nomor 23 tahun 2014.

“Pengawasan dicabut setelah ada undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Sekali-sekali diawasi, tapi tidak mungkin dicek terus, yang mungkin kelalaian kalau ada main di SPBU, seperti yang tidak ada surat. Mati kita kalau mau diawasi semua SPBU”, terang Baharuddin.

Sebelum memberikan rekomendasi melalui Kepala Bidang Kenelayanan, Baharuddin mengatakan pemohon harus memperlihatkan ijin perikanan yang biasanya diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.

“Biasanya memperlihatkan surat ijin perikanan atau surat ijin penangkapan ikan yang dikeluarkan provinsi. Kalau ada salah dari segi perijinan, itu provinsi. Kami kan hanya diberikan kewenangan rekomendasi dari ijin provinsi, yang mengawasi harusnya provinsi karena ada yang membidangi, ada UPTDnya disini, kenapa tidak diberi kewenangan membantu mengawasi”, lanjutnya.

Baharuddin juga menyayangkan pihak SPBU jika berani main mata dengan para pembeli solar, apalagi jika benar ada sejumlah uang yang diberikan untuk memudahkan pengisian solar berjerigen.

“Nakal juga SPBU kalau begitu”, kesalnya.

Dari informasi yang diperoleh, pihak SPBU saat ini enggan menerima pembelian solar berjerigen sejak mencuatnya nama-nama “pemborong” solar di berbagai pemberitaan. (eka)


Comment