MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Lima organisasi pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur (Lutim) minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan untuk memanggil pimpinan PT Panca Digital Solution atau PDS untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Lima lembaga yang dalam Koalisi Pemerhati Tambang Lutim yakni BPPH PP Sulsel, LMP Provinsi Sulsel, LPLWP Sulsel, IPMIL RAYA UMI dan KEJAM Sulsel.
“Kami yang berada pada barisan Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur berharap DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengundang pimpinan PT PDS, Gubernur Sulsel, Kapolda Sulsel, Kejati, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup Sulsel dan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulsel serta dan Bupati Luwu Timur,”ujarnya Koordonator Koalisi Pemerhati Tambang Lutim, Hari Ananda Gani SH kepada wartawan di Makassar, Senin, 12 September 2022.
“Kami telah dijanji pihak DPRD Provinsi Sulsel untuk melakukan rapat dengar pendapat tanggal 15 September 2022 nanti. Kami berharap, DPRD mengundang semua pihak berkompeten agar permasalahan aktivitas tambang PT PDS dapat kita usut secara tuntas,” tambahnya.
Kata Hari, data hasil advokasi yang dilalukan pihaknya sudah diserahkan ke Kejati Sulsel, Balai Gakkum dan DPRD Sulsel.
“Besar harapan kami, semua unsur lembaga negara yang telah diserahkan data dugaan pencemaran lingkungan dan dugaan kerugian negara dapat ditindak lanjuti secara komprehensif,” ujarnya.
Hari menegaskan, Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur berkomitmen mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan, kerugian negara yang diduga dilakukan PT Panca Digital Solution yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur. (*)
Comment