MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mulai merespon soal kelangkaan Tabung Gas 3 Kg.
DPRD melalui komisi B bersama dengan pemerintah dan dinas perdagangan dan Pertamina menggelar rapat membahas kelangkaan
Dalam rapat banyak pandangan dan pendapat menilai jika Pertamina selaku pemegang lisensi penyaluran gas 3 kg tutup mata akan kondisi yang terjadi di masyarakat.
“Kelangkaan ini terjadi akibat banyak industri yang menggunakan gas 3 kg,” kata anggota Komisi B DPRD Sulsel, Irwandi Natsir.
Beberapa pangkalan gas sebagai mitra Pertamina justru memasok gas 3 Kg ke sejumlah industri komersial seperti Warung Kopi, Rumah makan, dan Laundry
DPRD dan Pertamina akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan melakukan operasi terkait kelangkaan gas 3 Kg di masyarakat.
“Senin besok, kami bersama Pertamina dan Dinas Perdagangan akan melakukan sidak ke beberapa tempat untuk melihat secara langsung, apa benar industri komersial dengan omset jutaan menggunakan tabung gas 3 kg,” kata Irwandi.
Jika ditemukan sejumlah industri menggunakan gas 3 Kg, pemerintah dan Pertamina akan mengambil tindakan dengan menyita tabung tersebut dan menukar dengan tabung gas 5 kg.
Comment