Skandal Video Asusila DPRD Enrekang: Pengakuan Mengejutkan Perempuan D Bantah Pernah Menikah dengan SN

Film, ilustrasi

ENREKANG, BERITA-SULSEL.COM – Kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret oknum Anggota DPRD Kabupaten Enrekang berinisial SN kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan.

Meskipun Badan Kehormatan (BK) DPRD Enrekang mulai melakukan pemeriksaan, publik justru menangkap kesan adanya upaya pembelaan diplomatis terhadap terduga pelaku.

Situasi semakin memanas setelah muncul fakta baru yang mematahkan klaim SN dan perempuan dalam video tersebut telah menikah.

Dalih Pernikahan Siri yang Meragukan

Ketua BK DPRD Enrekang, Chairul Tahir yang dikonfirmasi melalui telepon whatsapp mengaku telah memanggil SN untuk memberikan klarifikasi soal video asusila yang viral.

“SN mengaku kepada kami bahwa ia sudah menikah dengan perempuan berinisial D. Informasi yang kami dapatkan, mereka berdua memang sudah lama menjalin hubungan dekat. Ini bukan informasi baru bagi masyarakat di Enrekang,” ujar Chairul, Selasa, (12/5/2026).

Meskipun melontarkan pengakuan tersebut, SN ternyata tidak mampu menunjukkan bukti otentik di hadapan majelis etik.

Chairul mengakui bahwa pihaknya belum melihat secarik kertas pun yang melegitimasi pernikahan siri tersebut.

“Saat kami bertanya mengenai bukti nikah, SN mengaku tidak memegangnya. Ia berdalih bahwa bukti tersebut disimpan oleh ibu si perempuan (D),” lanjut Chairul dengan nada diplomatis.

Fakta Baru: Perempuan D Bantah Pernyataan SN

Di tengah jawaban diplomatis dari pihak BK, sebuah fakta mengejutkan justru muncul ke permukaan. Perempuan D membeberkan informasi yang sangat bertolak belakang dengan pengakuan sang legislator.

Berdasarkan video penjelasan perempuan D, dirinya tak pernah merasa menikah dengan SN. Bantahan ini langsung meruntuhkan alibi “pernikahan siri” yang selama ini menjadi tameng SN untuk menghindari jeratan sanksi pelanggaran kode etik berat.

BK DPRD Enrekang Dianggap Kurang Tegas

Sikap Badan Kehormatan yang terkesan “menelan” mentah-mentah pengakuan SN tanpa bukti fisik memicu kritik keras dari berbagai lapisan masyarakat. Publik menilai BK seharusnya bertindak lebih progresif, bukan sekadar menjadi penyambung lidah bagi pembelaan terduga pelaku.

Namun, Chairul Tahir menepis anggapan bahwa pihaknya bersikap lunak. Ia berjanji akan terus mendalami kasus ini guna mencari kebenaran yang hakiki.

“Kami akan terus melakukan pendalaman. Kami tidak ingin gegabah, namun kami juga memastikan bahwa setiap informasi akan kami verifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Masyarakat Menanti Sanksi Tegas

Skandal ini kini menjadi ujian berat bagi marwah lembaga legislatif di Kabupaten Enrekang. Masyarakat menuntut adanya transparansi penuh dalam proses penyidikan etik.

Jika terbukti bahwa SN telah berbohong mengenai status pernikahannya, maka ia terancam sanksi pemecatan karena telah melanggar norma kesusilaan sekaligus memberikan keterangan palsu.

Publik berharap BK DPRD Enrekang tidak terjebak dalam formalitas birokrasi dan segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Ketiadaan bukti nikah dan munculnya bantahan dari perempuan D seharusnya menjadi modal kuat bagi BK untuk menjatuhkan putusan yang adil.


Comment