DPRD Sulsel Desak Penataan Tenaga Medis Berbasis Kompetensi, Ini Alasannya

DPRD Sulsel Desak Penataan Tenaga Medis Berbasis Kompetensi, Ini Alasannya

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sulawesi Selatan memberikan sorotan tajam terhadap sektor kesehatan. Dalam rekomendasinya, legislatif mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penataan ulang tenaga medis dengan mengedepankan standar kompetensi yang jelas.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Selain itu, sinkronisasi antara keahlian tenaga medis dan kebutuhan rumah sakit menjadi poin krusial yang harus segera tuntas.

Fokus pada Standar Kompetensi

Berdasarkan hasil evaluasi LKPJ tahun anggaran 2025, DPRD menemukan adanya ketimpangan dalam penempatan personel kesehatan. Oleh karena itu, Panja merekomendasikan agar proses mutasi maupun penempatan tenaga medis tidak lagi hanya bersifat administratif, melainkan harus berbasis pada rekam jejak dan keahlian spesifik.

“Kita ingin pelayanan kesehatan di Sulsel semakin berkualitas. Akibatnya, penataan tenaga medis harus benar-benar melihat aspek kompetensi agar masyarakat mendapatkan penanganan yang tepat,” tegas pihak DPRD dalam rapat paripurna.

Tingkatkan Kualitas Layanan RSUD

Selanjutnya, rekomendasi ini juga menyasar pada efektivitas operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Legislatif menilai bahwa infrastruktur medis yang canggih tidak akan berfungsi maksimal tanpa dukungan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya. Dengan demikian, pemerintah perlu segera menyusun pemetaan kebutuhan SDM secara komprehensif.

Selain aspek kompetensi, Panja juga menyoroti pentingnya pemerataan distribusi tenaga kesehatan. Pasalnya, penumpukan tenaga medis pada rumah sakit tertentu di ibu kota provinsi masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi.

Melalui langkah perbaikan ini, DPRD Sulsel berharap kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat secara merata. Pemerintah Provinsi pun kini memiliki tanggung jawab besar untuk segera mengeksekusi rekomendasi tersebut demi mewujudkan tata kelola kesehatan yang lebih profesional dan akuntabel di masa depan.


Comment