BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kepemimpinan Andi Haedar sebagai Ketua KONI Bone berakhir 2025 dan panitia telah membuka kesempatan untuk kepemimpinan baru. Ketua panitia penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Bone, Andi Gaffar, akui sudah ada 3 nama yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI, yakni mantan Kadis Perhubungan, Asiswa Karim, Anggota DPRD Bone, Andi Muhammad Salam atau yang akrab disapa Lilo Ak dan Ketua PBSI, Zaenal Arifin.
Andi Gaffar akui saat ini Asiswa Karim adalah calon kuat karena ada sinyal dukungan dari Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Asiswa Karim diketahui telah mengantongi surat dukungan 30 cabor yang ada di Kabupaten Bone. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon Ketua KONI yakni mengantongi minimal dukungan 13 cabang olahraga (cabor) dari 39 cabor yang ada.
“Pak Asiswa ini dikenal karena pernah jadi kadis perhubungan, kadis ketenagakerjaan juga dan beliau memang pendukung berat bupati kemarin, cabor kan pasti tanya, siapa yang didukung sama bupati, sama halnya dengan andi lilo, pendukungnya juga bupati, dikenal juga karena nasdem, anggota dewan juga,” beber Andi Gaffar.
Asiswa Karim sendiri akui dirinya hanya berusaha memenuhi syarat untuk maju sebagai Ketua KONI. Asiswa menyerahkan sepenuhnya kepada panitia dan tidak ikut campur secara teknis dalam proses pencalonan. Berapapun calon yang mendaftar nantinya, bagi Asiswa tidak ada masalah asalkan sesuai aturan yang diberlakukan panitia.
“Saya tidak intervensi itu, biar 20 orang yang mau maju karena kan jelas ada aturannya, silahkan saja dan ini tidak dipolitisasi,” terangnya.
Terpisah, Lilo Ak menyayangkan pihak panitia yang memberikan syarat diawal sehingga menurutnya akan menutup ruang bagi banyak orang untuk ikut berkompetisi menjadi Ketua KONI Bone.
“Enak dong yang daftar duluan, sudah lobi duluanmi itu cabor-cabor. Harusnya kan nanti itu di raker baru minta dukungan cabor, kalau begini agak susah karena harus ada dukungan 13 cabor baru bisa lolos,” kata Lilo Ak.
Syarat dukungan 13 cabor, ditegaskan Andi Gaffar harus dipenuhi setiap calon dengan dukungan tertulis disertai stempel tiap cabor. Cabor sendiri hanya dibolehkan mendukung satu orang calon. Pada pemilihan Ketua KONI 2022 lalu, kata Andi Gaffar, syarat yang sama telah diberlakukan, namun hanya dukungan 10 cabor.
“Aturannya sudah begitu, tidak bisa diubah,” tegasnya. (eka)
Comment