6.624 PPPK Sulsel Terima SK dari Gubernur

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman mengucapkan selamat kepada para PPPK yang kini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengingatkan bahwa masa kontrak kerja mereka berlaku selama lima tahun, yaitu dari tahun 2025 hingga 2030.

Pesan Gubernur untuk ASN PPPK

Gubernur berharap para ASN PPPK Pemprov Sulsel bisa bekerja secara profesional dan mengemban amanah dengan baik.

“Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tugas. Bersama kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam birokrasi. Gubernur menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak memberikan kontribusi positif atau hanya membuat kegaduhan di tempat kerja.

“Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional,” tegasnya.

Gubernur Andi Sudirman berharap para PPPK bisa membuktikan integritas dan dedikasi mereka melalui kinerja yang maksimal, serta selalu menjaga etika dan sikap sebagai bagian dari pelayanan publik.


Comment