MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi B DPRD Kota Makassar menegaskan perannya dalam mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Komisi B menekankan pentingnya pengawasan ketat pada sektor-sektor pajak yang dinilai memiliki potensi besar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa target PAD bukan sekadar angka di atas kertas. Ia mengatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah benar-benar digarap secara maksimal.
“Target PAD bukan sekadar angka yang harus dikejar, tapi komitmen bersama. Kami ingin memastikan realisasi berjalan sesuai rencana, bahkan bila perlu melampaui target,” ujar Ismail, Kamis (21/08).
Ia menyoroti maraknya alih fungsi rumah penduduk menjadi tempat usaha seperti kafe, restoran, dan warung kopi. Menurutnya, tren ini harus diikuti dengan kepatuhan pajak yang jelas agar potensi pendapatan tidak hilang.
“Sekarang banyak tempat usaha tumbuh di Makassar, tapi jangan sampai berkembang di atas kelalaian pajak. Semua itu harus tertib pajak,” tegasnya.
Selain itu, Komisi B juga menyoroti reklame yang sudah tidak digunakan, namun masih berdiri di beberapa titik kota. Kondisi ini dianggap sebagai pemborosan ruang yang seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan.
“Masih ada reklame yang tidak produktif dan belum memberi kontribusi. Ini harus segera ditertibkan, jangan sampai PAD bocor karena pembiaran,” tambah Ismail.
Respons Bapenda
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengakui arahan DPRD menjadi dorongan penting bagi pihaknya untuk memperkuat sistem pengawasan. Ia mengatakan rekomendasi Komisi B terkait penertiban reklame dan pengawasan pajak sektor kuliner akan menjadi prioritas.
“Komisi B punya fungsi pengawasan sekaligus dorongan untuk kami memperkuat penataan. Sinergi ini yang membuat pengelolaan PAD bisa lebih solid,” ujarnya.
Andi mengungkapkan bahwa capaian pendapatan daerah dalam dua bulan terakhir menunjukkan tren positif. Pajak daerah saat ini sudah mencapai Rp940 miliar, sementara total PAD menembus Rp1,14 triliun. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri.
“Angka ini progres yang baik, tapi tetap perlu dijaga dengan pengawasan yang lebih ketat. Kalau tidak, tren ini bisa saja melambat,” jelasnya.
Comment