Aktivitas Dewan Tetap Berjalan Pasca-Kebakaran Gedung DPRD Makassar

Aktivitas Dewan Tetap Berjalan Pasca-Kebakaran Gedung DPRD Makassar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pasca-kebakaran yang melanda Gedung DPRD Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani pada Jumat malam (29/8), aktivitas para wakil rakyat tidak terhenti. Sejumlah rapat strategis kini digelar secara virtual menggunakan aplikasi Zoom.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menegaskan bahwa agenda penting dewan, termasuk rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan penjadwalan paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, tetap berjalan.

“Sebentar ada rapat Bamus untuk membahas kegiatan kedewanan termasuk paripurna. Melalui Zoom dari tempat masing-masing anggota. Jadwal paripurna APBD Perubahan 2025 tetap akan kita laksanakan,” ujar Anwar pada Senin (1/9).

Ia juga berharap Pemerintah Kota Makassar segera menetapkan lokasi kantor sementara agar koordinasi dan pelayanan publik tidak terganggu.

“Agenda kedewanan tidak boleh terhambat meski gedung kita dibakar massa. Pemkot perlu segera menetapkan lokasi sementara,” tambahnya.

Anggota DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik, juga menekankan bahwa dewan tidak boleh berhenti bekerja. Menurutnya, keberlanjutan program untuk masyarakat adalah yang terpenting.

“Kantor bisa dibakar, tapi program masyarakat tidak boleh berhenti. Pengesahan anggaran perubahan di dalamnya ada ribuan program untuk masyarakat… Tidak boleh terhambat,” tegas dr. Udin.

Ia menambahkan, setelah APBD-P 2025 selesai, DPRD akan langsung melanjutkan pembahasan anggaran pokok 2026-2027. Melalui akun Instagram pribadinya, dr. Udin bahkan membuka ruang partisipasi publik. “Yang mau punya aspirasi, DM kami. Aspirasi tak hanya di forum reses. Pembangunan yang pro rakyat harus jadi prioritas,” tulisnya.

Dalam unggahan rapat virtual yang dibagikan dr. Udin, terlihat beberapa legislator lain turut serta, di antaranya Anwar Faruq, Muchlis Misbah, Budi Hastuti, Eshin Usmani Nur Rahman, Meinsani Kecca, Muh. Yulianto Badwi, serta Prof. Dr. Ir. Apiyati K Amin Syam.


Comment