Target PAD Rp6,8 Triliun Disorot, PDIP Wanti-Wanti Pemprov Sulsel Tak Peras Keringat Rakyat

Target PAD Rp6,8 Triliun Disorot, PDIP Wanti-Wanti Pemprov Sulsel Tak Peras Keringat Rakyat

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Juru Bicara Fraksi PDIP, Andi Putra Batara Lantara, membacakan secara langsung dokumen sikap politik tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Makassar, Kamis (5/11/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusung tema “Akselerasi Pembangunan SDM, Pelayanan Publik, dan Infrastruktur untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan” dalam RAPBD 2027. Meskipun mendukung fokus pembangunan tersebut, Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan kritis terkait eksekusi lapangan.

Pertama, Fraksi PDIP menuntut pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik sekolah dan rumah sakit. Pemprov Sulsel harus menjamin peningkatan mutu layanan dasar, ketersediaan tenaga medis, serta pemerataan tenaga pendidik hingga ke wilayah terpencil.

Kedua, PDIP mendesak Pemprov Sulsel menghadirkan solusi konkret atas kelangkaan pupuk, perbaikan irigasi, kestabilan harga panen, serta sistem distribusi hasil pertanian. Selain itu, PDIP menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak boleh berhenti pada pembagian bantuan sosial yang bersifat sementara. Pemprov wajib merancang program pemberdayaan ekonomi dan penguatan UMKM secara terukur.

“Pemerintah harus menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan keterampilan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Andi Putra Batara Lantara saat membacakan sikap fraksi.

Selanjutnya, Fraksi PDIP membedah postur target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 yang mencapai Rp10,8 triliun lebih. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,8 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,05 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp10,4 miliar lebih.

Sehubungan dengan lonjakan target PAD tersebut, PDIP mengajukan tiga pertanyaan tajam:

  • Dasar Perhitungan: Pemprov Sulsel wajib membeberkan pemetaan potensi rasional di balik target PAD Rp6,8 triliun.

  • Optimalisasi Aset: Pemerintah daerah harus menjelaskan langkah konkret dalam mengelola aset daerah agar memberikan kontribusi riil bagi kas daerah.

  • Pengawasan Pajak: Pemprov wajib memperketat pengawasan pemungutan retribusi agar tidak bocor di lapangan.

PDIP menegaskan bahwa Pemprov Sulsel tidak boleh mendongkrak PAD dengan cara membebani rakyat melalui kenaikan pajak dan retribusi daerah.

Bukan hanya masalah pendapatan, PDIP juga menyoroti pos Belanja Daerah 2027 yang menembus angka Rp10,7 triliun lebih. Pos belanja ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp6,5 triliun lebih, Belanja Modal Rp2,5 triliun lebih, Belanja Transfer Rp1,6 triliun lebih, serta Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar.

Di samping itu, PDIP meminta penjelasan terbuka mengenai pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp139 miliar. Pemerintah daerah harus membuktikan dasar perhitungan serta manfaat pengeluaran tersebut bagi keuangan daerah.


Comment