Pemda Takalar Pastikan Transparansi Pengelolaan Utang PEN

Pemda Takalar Pastikan Transparansi Pengelolaan Utang PEN

TAKALAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya untuk transparan dalam mengelola dan melunasi utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp233,3 miliar yang diterima pada 2021 lalu.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, memastikan bahwa pemerintahannya akan terus melunasi utang sesuai jadwal hingga 2030, tanpa mengabaikan pelayanan publik.

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa utang yang harus dilunasi hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.

Fokus pada Perbaikan dan Akuntabilitas

Saat ini, Pemkab Takalar sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek yang dibiayai Dana PEN, terutama pembangunan RS Galesong.

Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki kualitas bangunan agar bisa berfungsi optimal melayani masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berjanji untuk mengatasi masalah yang dihadapi dalam program dukungan UMKM.

Bupati Firdaus Daeng Manye menambahkan, Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi.

Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan pembangunan akan terus berjalan. Pemerintah daerah berencana melakukan berbagai upaya, seperti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengefisiensikan belanja, untuk meringankan beban keuangan.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Takalar berharap dapat memberikan pelayanan publik yang optimal sambil menjaga keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.


Comment