MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi program Desa Migran Emas di Grand Town Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (13/11/2025). Program ini merupakan upaya percontohan untuk memperkuat ekosistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Direktur Jenderal Pemberdayaan di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Moh Fahri, menyebut kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.
“Masyarakat perlu dibekali informasi yang lengkap mengenai hak, kewajiban, serta hal-hal yang tidak boleh dilakukan di negara tujuan,” ujar Fahri.
Peran Vital Desa dalam Pendataan
Fahri menekankan pentingnya peran desa sebagai benteng pertama dalam perlindungan migran, terutama dalam hal pendataan. Data warga yang bekerja di luar negeri harus dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten dan provinsi.
“Dengan begitu, kami dapat mengetahui siapa yang berangkat secara prosedural dan siapa yang tidak. Mereka yang berangkat secara nonprosedural akan menjadi fokus perlindungan negara,” tambahnya.
Selain pendataan, desa diharapkan menjadi pusat fasilitasi bagi calon PMI. Fenomena menarik yang disorot Fahri adalah dominasi Generasi Z yang kini mencapai lebih dari 70 persen dari total calon pekerja migran.
Dorongan Peningkatan Keterampilan
Secara nasional, tercatat sekitar 230 ribu PMI tersebar di berbagai negara, dengan tujuan utama meliputi Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Singapura. Fahri mengakui sebagian besar PMI masih bekerja di sektor rumah tangga, namun KemenP2MI berencana mendorong peningkatan kompetensi.
“Ke depan kami akan mendorong peningkatan kompetensi agar mereka bisa naik ke level medium skill,” jelasnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyambut baik inisiatif BP3MI, mengingat Kabupaten Maros memiliki wilayah binaan tenaga kerja seperti Kecamatan Mallawa.
“Saat ini sekitar 30 warga Maros bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi, dimulai dengan Perda Ketenagakerjaan, dan setelah itu akan disusun Perda Perlindungan Pekerja Migran,” kata Chaidir.
Ancaman Calo dan Ilegalitas
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengidentifikasi daerah penyumbang migran terbanyak di Sulsel, di antaranya Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Bantaeng, dan Jeneponto.
Jayadi menyoroti bahwa masalah utama adalah kurangnya informasi memadai yang dimiliki calon migran.
“Sayangnya, banyak dari mereka berangkat tanpa informasi yang memadai tentang pekerjaan, sehingga mudah tergoda oleh calo dan akhirnya berangkat secara ilegal,” tutupnya.
Comment