DPRD Makassar Peringatkan Lurah dan Camat Jangan Intimidasi Calon Ketua RT/RW

Muchlis Misbah

MAKASSAR,  BERITA-SULSEL.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh camat dan lurah agar menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi dalam proses pemilihan Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang akan datang.

Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menekankan bahwa proses pendaftaran untuk calon Ketua RT/RW harus dibuka secara transparan dan seluas-luasnya bagi seluruh warga yang memenuhi syarat. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik intimidasi maupun pembatasan terhadap warga yang ingin maju.

Muchlis menyatakan pemilihan RT/RW adalah instrumen krusial dalam mendukung keberlanjutan program Pemerintah Kota Makassar di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, prosesnya tidak boleh diarahkan atau dicampuri oleh aparat kelurahan.

“Kami berharap camat dan lurah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri menjadi ketua RT. Jangan ada cawe-cawe, jangan ada intimidasi bagi warga yang ingin mendaftar,” ujar Muchlis pada Selasa (18/11).

Politisi Hanura ini berharap dengan dibukanya pendaftaran selebar-lebarnya, figur yang terpilih benar-benar merupakan tokoh masyarakat yang mampu membantu program Pemkot.

Menyikapi informasi yang beredar mengenai dugaan intervensi dari oknum lurah atau camat, Muchlis mengakui telah menerima laporan lisan. Meskipun demikian, pihaknya belum menemukan bukti konkret di lapangan saat melakukan peninjauan.

“Memang ada informasi seperti itu, tapi fakta di lapangan belum kami temukan,” jelasnya.

Untuk memastikan keadilan dalam proses, Komisi D DPRD Makassar membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dihalangi atau ditekan saat mencoba mendaftar.

“Kalau ada pembatasan, DPRD Kota Makassar melalui Komisi D menjadi tempat pengaduan. Masyarakat bisa langsung melapor ke kami,” pungkas Muchlis. Masyarakat diimbau segera melapor agar DPRD dapat menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama lurah setempat.


Comment