MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyodorkan sejumlah rekomendasi program dan kegiatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk Ranperda APBD tahun 2026.
Usulan ini mencakup penambahan anggaran untuk Sekretariat Dewan, pengadaan jalan tani, hingga tunjangan tambahan bagi pegawai Samsat.
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD di kantor sementara DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (26/11/2025).
Sekwan Minta Pagu Anggaran Rp310 M
Salah satu poin utama datang dari Komisi A yang membidangi Pemerintahan. Komisi ini meminta TAPD merekomendasikan agar anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan) ditambah dari Rp270 miliar menjadi Rp310 miliar pada APBD 2026.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Anwar Purnomo, menjelaskan bahwa pagu anggaran Rp270 miliar dianggap belum cukup untuk melaksanakan seluruh kegiatan kesekretariatan.
“Komisi A merekomendasikan mengembalikan pagu Rp310 miliar untuk Sekretariat DPRD Sulsel sesuai KUA-PPAS dan RPJMD,” ujar Anwar Purnomo.
Anggarkan Jalan Tani dan TPP Samsat
Sementara itu, Komisi B yang membidangi Ekonomi dan Pertanian meminta agar TAPD mempertimbangkan kembali penganggaran untuk jalan tani.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Irma Azizah, menyebut pembangunan jalan tani merupakan aspirasi yang berkembang di masyarakat saat reses.
“Seyogyanya petani tidak hanya butuh pupuk atau alsintan, tapi juga infrastruktur seperti jalan tani ke sawahnya,” kata Irma, yang juga legislator Fraksi Nasdem.
Berlanjut ke Komisi C, mereka merekomendasikan penambahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di 25 kantor Samsat, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp18 miliar pada 2026.
Sekretaris Komisi C, Salman Alfarizi Sukardi, menilai TPP adalah ‘vitamin’ bagi ASN Samsat yang merupakan salah satu garda terdepan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
“Kami menilai TPP sebagai vitamin kepada ASN Samsat yang bekerja untuk PAD kita. Itu juga bagian dari hak mereka,” jelas Salman.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, menjelaskan bahwa semua rekomendasi merupakan hasil dari rapat kerja komisi dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rekomendasi itu disampaikan setelah rapat dengan mitra OPD. Jadi, kita tinggal menunggu keputusan TAPD,” kata Sufriadi, seraya mendorong TAPD mempertimbangkan rekomendasi tersebut sebagai acuan penyelesaian Ranperda APBD 2026 yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Comment