APBD Sulsel 2026 Fokus Pembangunan Daerah

ILustrasi APBD

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan yang berlangsung intensif sejak 10 hingga 14 November 2026 ini menghasilkan sejumlah perubahan signifikan pada postur anggaran dan menetapkan rekomendasi kunci yang fokus pada optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan akuntabilitas keuangan.

Laporan Banggar yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, terjadi penyesuaian pada proyeksi keuangan daerah setelah melalui pendalaman teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Komisi-Komisi DPRD.

Postur Anggaran APBD 2026

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disetujui memiliki komposisi akhir sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah: Target pendapatan daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp10.692.312.710.232,10. Angka ini mengalami pengurangan sebesar Rp304.139.875.936,90 dari target awal yang diusulkan.

  2. Belanja Daerah: Anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10.553.312.710.232,10. Jumlah ini juga mengalami pengurangan sebesar Rp304.139.875.936,90 dari usulan awal.

  3. Pembiayaan Daerah: Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp139.000.000.000,00 dan tidak mengalami perubahan dari rancangan awal.

Rekomendasi Kunci: PAD, Utang, dan Aset

Secara umum, Banggar mengeluarkan enam rekomendasi umum, salah satunya adalah penekanan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2026. Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyusun langkah strategis dan terukur untuk mengoptimalkan PAD, mengingat realisasi tahun anggaran 2025 belum mencapai 100%. Banggar juga memberi peringatan, jika realisasi PAD hingga semester I/2026 tidak mencapai target, Pemda bersama DPRD akan melakukan penyesuaian pada APBD Perubahan 2026.

Isu penting lainnya adalah perlunya Pemda memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel, dengan mengutamakan penyelesaian kewajiban daerah sebelum merencanakan program tambahan.

Selain itu, Komisi-Komisi DPRD memberikan sejumlah rekomendasi khusus yang mencerminkan prioritas pengawasan dan kebutuhan mendesak di berbagai sektor:

1. Penyelesaian Utang dan Akuntabilitas Pendidikan

Komisi E menyoroti masalah tunggakan pembayaran di Dinas Pendidikan. Komisi E merekomendasikan Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran tahun 2024 sebesar Rp11 miliar dan menyusun rencana pembayaran yang jelas untuk program tahun 2025 senilai Rp145 miliar yang akan menyeberang ke tahun 2026.

Di sektor kesehatan, Komisi B merekomendasikan Pemprov untuk mengambil langkah penyelesaian terhadap utang-utang yang masih tersisa pada tahun-tahun anggaran sebelumnya, khususnya yang menjadi beban perangkat daerah. Komisi E juga mendesak evaluasi dan pembenahan tata kelola RSUD untuk memastikan efisiensi layanan.

2. Reformasi BUMD dan Pembentukan Pansus Aset

Komisi C memberikan rekomendasi tegas terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diusulkan agar Pemprov segera memprioritaskan perubahan Bentuk Hukum PT Bank Sulselbar dan PT Jamkrida dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroda atau Perumda, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Terkait aset daerah, Komisi C secara khusus merekomendasikan pembentukan Pansus Aset pada tahun 2026. Pansus ini bertujuan untuk mengidentifikasi seluruh aset Pemprov dan melakukan penataan agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber PAD.

Rekomendasi ini sejalan dengan Komisi A yang meminta langkah hukum tegas terhadap pihak yang menguasai aset Pemprov tanpa dasar hukum, serta penyusunan database aset berbasis digital.

3. Kesiapsiagaan Bencana dan Pemberdayaan Desa

Komisi E mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan rebalancing struktur anggaran dengan meningkatkan proporsi Program Penanggulangan Bencana dari 27,44% menjadi minimal 40-45% dari total pagu anggaran. Peningkatan anggaran logistik bencana juga diminta, dari Rp1,787 miliar menjadi minimal Rp3 miliar, untuk menyediakan 2.500-3.000 paket logistik yang lebih memadai.

Sementara itu, Komisi A merekomendasikan peningkatan alokasi anggaran untuk program Pemberdayaan Desa yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pelatihan perangkat desa, penanganan stunting, dan pengembangan ekonomi desa.

Melalui serangkaian pembahasan yang mendalam dan konstruktif, Badan Anggaran dan seluruh Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berharap APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang transparan, efektif, dan benar-benar fokus pada kepentingan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.


Comment