MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Maros mengambil langkah cepat dan agresif dalam upaya percepatan penurunan stunting. Sebanyak 1.415 balita stunting di Maros kini dipastikan mendapatkan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan gratis yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan ini dirancang sebagai penguatan intervensi bagi kelompok paling rentan dan memastikan hambatan biaya medis tidak lagi menghalangi perawatan balita stunting.
Kepala Dinas Sosial Maros, A Zulkifli Riswan Akbar, menegaskan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah hak semua warga, dan perbedaan hanya terletak pada sumber penanggungannya—mandiri atau ditanggung pemerintah.
“Stunting itu prioritas. Kami tidak mau ada orang tua ragu membawa anaknya ke puskesmas hanya karena tidak punya JKN,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, tidak boleh ada anak yang terlambat mendapatkan perawatan hanya karena orang tuanya tidak memiliki jaminan kesehatan.
Strategi Layanan “Jemput Bola”
Program ini dijalankan secara terintegrasi dengan seluruh Puskesmas di Maros. Petugas kesehatan tidak hanya fokus pada penimbangan dan pemeriksaan rutin, tetapi juga wajib mengecek status kepesertaan BPJS balita.
Jika ditemukan balita stunting yang belum terdaftar, usulan kartu BPJS gratis akan diproses saat itu juga, dengan syarat utama orang tua melengkapi dokumen kependudukan. “Kami hanya butuh dokumen kependudukan lengkap. Selebihnya kami yang urus,” tambah Zulkifli.
Prevalensi Stunting Menurun Signifikan
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyebut intervensi pemerintah dalam dua tahun terakhir mulai menunjukkan tren positif. Data prevalensi stunting di Maros tercatat menurun signifikan.
Pada tahun 2023, prevalensi stunting berada di angka 34,7 persen (3.876 balita dari total 30.000 anak). Angka tersebut berhasil diturunkan menjadi 22,4 persen atau 3.700 balita dari 29.201 anak pada tahun 2024. Kebijakan BPJS gratis ini diharapkan makin mempercepat penurunan angka tersebut hingga mencapai target yang ditetapkan.
Comment