BONE, BERITA-SULSEL.COM – Pengerjaan proyek perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Arung Palakka sepertinya akan tertunda melihat kerasnya penolakan warga pemilik lahan di Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Mewakili warga, Pahrian, saat hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Komisi III DPRD Bone, Selasa (16/12/25), menegaskan hampir 100 persen warga pemilik lahan menolak memberikan lahan sawah mereka untuk dijadikan landasan pacu bandara Arung Palakka.
“Jangan sampai sudah masuk tahapan persiapan padahal belum selesai tahapan perencanaan. Kondisinya hari ini saat konsultasi publik mereka (warga) seratus persen menolak. Itu kemarin pertanian tawarkan solusi cetak tanah, tapi menurut masyarakat tidak adami lahan bisa digarap dekat dari bandara. Masa mereka (warga) mau pindah kampung lagi,” beber Pahrian.
Diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bone, Indra Jaya, warga meminta dibela oleh para wakil rakyat agar pembebasan lahan runway bandara tidak merugikan para pemilik lahan. Indra Jaya pun menegaskan selama belum ada solusi dan keadilan bagi warga setempat, maka tidak boleh ada pemasangan patok di lahan tersebut.
“Pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan kepala OPDnya selalu berpihak kepada masyarakat. Saya tegaskan untuk sementara sebelum ada kesepakatan dan titik terang didalamnya, tidak boleh ada pemasangan patok sampai kami turun,” tegas Indra.
Selanjutnya, Indra Jaya berjanji akan segera bersurat agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah kembali turun ke lokasi pembebasan lahan. Selain Indra Jaya dan beberapa anggota Komisi III lainnya, hadir pula Kepala Bandara Arung Palakka, Andi Indar Gunawan, Kepala BPN Bone, Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, Kepala Dinas Perhubungan Bone, Andi Arman Boby serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Dinas Perkimtan Bone. (eka)
Comment