MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas dan mempercepat layanan keagamaan hingga ke wilayah kepulauan. Upaya tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat, termasuk warga pulau, memperoleh pelayanan keagamaan yang adil dan merata.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Ramah Tamah Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 yang diselenggarakan Kementerian Agama Kota Makassar di Jalan Rappocini Raya, Makassar, Rabu (21/1/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan apresiasi atas peran strategis Kementerian Agama Kota Makassar dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
“Kami mengapresiasi kehadiran dan peran Kantor Kementerian Agama Kota Makassar yang selama ini aktif memperkuat kehidupan beragama serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar terus mendorong peningkatan layanan keagamaan, khususnya di wilayah kepulauan. Salah satunya melalui percepatan penyediaan lahan dan penguatan sistem pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
“Saya berharap tahun ini penyediaan lahan dan sistem pelayanan KUA di Kepulauan Sangkarrang dapat kita resmikan bersama, sehingga masyarakat kepulauan dapat menikmati layanan keagamaan secara maksimal,” katanya.
Munafri yang akrab disapa Appi itu menilai Kementerian Agama memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya dalam urusan administrasi umat beragama, tetapi juga dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat.
“Menyatukan perbedaan dan mengelola urusan umat di tengah tantangan zaman bukanlah hal yang mudah. Karena itu, Kementerian Agama perlu didukung oleh semua pihak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun toleransi dan kebersamaan melalui kebijakan dan program nyata, bukan sekadar slogan.
“Toleransi harus dibangun secara sistematis melalui kebijakan dan aksi nyata yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Munafri.
Pada kesempatan tersebut, Munafri memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar di sektor sosial dan keagamaan. Di antaranya perluasan jaminan sosial bagi masyarakat, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta penambahan jaminan hari tua bagi 41.000 warga Kota Makassar pada tahun 2026 yang dibiayai melalui APBD.
Selain itu, Pemkot Makassar juga telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pesantren sebagai bentuk komitmen memperkuat pendidikan keagamaan dan pembentukan akhlak generasi muda.
“Percuma anak-anak kita cerdas secara akademik jika tidak berakhlak. Pendidikan etika dan moral harus diperkuat sejak dini,” tegasnya.
Munafri juga menyampaikan dukungan terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, memberikan apresiasi atas kepemimpinan Wali Kota Makassar dalam memperkuat layanan keagamaan dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran KUA di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang merupakan bukti nyata perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap wilayah kepulauan.
“Layanan keagamaan di Makassar cukup luar biasa. Kehadiran KUA di wilayah kepulauan menunjukkan pemerintah kota benar-benar hadir melayani masyarakat hingga wilayah terluar,” ujar Ali Yafid.
Ia menilai Makassar layak menjadi contoh bagi daerah lain karena mampu membangun sinergi dan kebersamaan antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan seluruh elemen masyarakat.
Ali Yafid juga menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap seluruh program keagamaan Pemkot Makassar, serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi keagamaan untuk terus menjaga persatuan dan mengedepankan nilai-nilai kebaikan.
“Yang perlu kita tonjolkan adalah kebaikan, karena itulah yang membangun persatuan dan kekuatan bersama,” pungkasnya. (*)
Comment