MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar menegaskan rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan dijalankan secara terburu-buru tanpa kajian yang matang dan jaminan perlindungan terhadap masyarakat serta lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin rapat bersama pihak PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pengelola proyek PSEL, Kamis (29/1/2026).
Munafri menekankan bahwa seluruh tahapan proyek PSEL harus berpijak pada kajian teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, dan regulasi yang komprehensif sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik.
“Prinsip kami jelas. PSEL tidak boleh berjalan tanpa kajian yang matang dan kepastian bahwa masyarakat serta lingkungan benar-benar terlindungi,” tegas Munafri.
Ia menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya telah ada kontrak kerja sama, namun berdasarkan arahan dan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses sebelum pelaksanaan fisik dan penandatanganan dokumen pengadaan harus dimulai kembali dari awal.
“Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, meskipun Makassar telah melakukan kontrak, sebelum pelaksanaan fisik dilakukan, semuanya dianggap nol dan harus dikaji ulang,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Munafri juga menegaskan bahwa lokasi PSEL idealnya difokuskan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, yang sejak awal telah menjadi pusat aktivitas persampahan Kota Makassar.
Menurutnya, penempatan fasilitas PSEL harus berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi pengelolaan sampah, bukan membuka lokasi baru yang berdekatan dengan permukiman warga.
“TPA Tamangapa adalah kawasan persampahan. Itu menjadi titik utama yang harus dipertimbangkan. Kita tidak ingin membuka risiko baru bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Munafri menegaskan bahwa seluruh opsi tetap terbuka, termasuk peninjauan kembali lokasi proyek, sepanjang didasarkan pada hasil kajian internal yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan membentuk tim teknis untuk melakukan kajian komprehensif, termasuk perhitungan biaya, manfaat, serta risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan proyek PSEL.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa keputusan akhir terkait PSEL akan ditentukan berdasarkan kajian objektif serta aspirasi masyarakat.
“Pemerintah tidak akan memaksakan proyek jika belum ada kepastian bahwa aspek teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, dan regulasi benar-benar aman,” tegasnya.
“Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tapi pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan. Semua akan diputuskan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambung mantan CEO PSM Makassar tersebut.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bahwa pembangunan PSEL tidak semata berorientasi pada solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga harus sejalan dengan aspirasi warga, perlindungan lingkungan, serta kepastian hukum sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. (*)
Comment