Munafri Ajak PERADI Perkuat Pendampingan Hukum

Munafri Ajak PERADI Perkuat Pendampingan Hukum

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak kalangan advokat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Pembukaan Seminar Nasional dan Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang PERADI-SAI Makassar yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu (14/2/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seminar dan musyawarah cabang tersebut. Ia menilai kegiatan itu menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran advokat di daerah.

Dinamika Kota Urban

Munafri menjelaskan bahwa Kota Makassar memiliki dinamika sosial yang kompleks. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa pada malam hari dan lebih dari 2 juta jiwa pada siang hari akibat mobilitas tinggi, potensi persoalan sosial yang berkembang menjadi persoalan hukum cukup besar.

“Makassar adalah sentra urban. Penduduk datang dari berbagai daerah. Sangat mungkin muncul persoalan sosial yang pada akhirnya menjadi persoalan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan di luar koridor hukum. Ia menekankan pentingnya peran advokat dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada warga yang belum memahami aturan.

Jaga Martabat Profesi Advokat

Munafri juga mengingatkan agar profesi advokat dijaga sebagai profesi yang mulia. Ia berharap advokat tidak menyalahgunakan kewenangannya atau menjadikan profesi tersebut sebagai alat untuk menekan masyarakat.

“Ini adalah profesi yang mulia. Harus dijaga harkat dan martabatnya agar tetap menjadi profesi yang agung dan sakral,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Munafri mengusulkan agar setiap anggota PERADI-SAI Makassar dapat menangani minimal satu kasus masyarakat secara pro bono, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Selain itu, ia mendorong kolaborasi dalam bentuk sosialisasi hukum guna meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat di Kota Makassar.

Sinergi untuk Pembangunan

Menutup sambutannya, Munafri menyatakan Pemerintah Kota Makassar juga menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum. Ia mengajak PERADI-SAI Makassar untuk bersinergi memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Di pemerintah kota ini tentu ada banyak persoalan. Karena itu, kita harus duduk bersama untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Muscab II PERADI-SAI Makassar diharapkan menghasilkan kepengurusan baru yang mampu memperkuat peran advokat dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan di Makassar.


Comment