MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM– Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Sulawesi Selatan pada 20–21 Februari 2026. Dalam agenda tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar (BBPOM Makassar) turut hadir dan memaparkan hasil pengawasan obat dan makanan sepanjang 2025.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, memimpin langsung rombongan yang berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut rombongan di Kantor Gubernur bersama Sekretaris Daerah Jufri Rahman.
Perkuat Pengawasan dan Serap Aspirasi
Dalam sambutannya, Putih Sari menegaskan bahwa kunjungan kerja ini tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menyerap aspirasi masyarakat terkait kebijakan kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Momentum Ramadan memperkuat semangat pengabdian kami. Kami hadir untuk memastikan transformasi sistem kesehatan nasional berjalan efektif dan berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Komisi IX menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai tata tertib DPR RI,” ujar Putih Sari.
Karena itu, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama kementerian dan mitra kerja terkait. Dengan langkah tersebut, Komisi IX berharap kebijakan pusat semakin responsif terhadap kebutuhan daerah.
BBPOM Paparkan Hasil Pengawasan 2025
Sebagai mitra strategis Komisi IX, BBPOM Makassar memanfaatkan forum tersebut untuk menjelaskan capaian dan tantangan pengawasan sepanjang 2025. Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, memaparkan hasil pengawasan obat dan makanan, penguatan penggunaan obat rasional, serta pendampingan kepada pelaku UMKM.
Selain itu, BBPOM juga menguraikan sejumlah tantangan yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Selatan. Namun demikian, pihaknya menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama menjelang Ramadan ketika konsumsi masyarakat meningkat.
Tinjau Keamanan Pangan di Pasar Maricaya
Selanjutnya, Komisi IX DPR RI dijadwalkan meninjau langsung kondisi keamanan pangan di Pasar Maricaya pada 21 Februari 2026. Peninjauan ini bertujuan memastikan pangan yang beredar selama Ramadan memenuhi standar keamanan dan mutu.
Dengan agenda tersebut, Komisi IX dan BBPOM menegaskan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari risiko peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah berupaya menjaga kesehatan publik secara berkelanjutan.
Comment