JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah pusat resmi menempatkan pengawasan obat dan makanan sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memimpin langsung konsolidasi nasional yang menghadirkan seluruh kepala daerah se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Senin, (6/4/2026).
Pertemuan bersejarah ini melibatkan 38 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota guna memperkuat sinergi pusat dan daerah. Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOK POM bukan sekadar program teknis, melainkan bagian dari kebijakan fiskal untuk memperkuat daya tahan ekonomi dan mengendalikan inflasi.
“Pengawasan obat dan makanan hari ini merupakan bagian dari stabilitas nasional. Saat produk yang beredar aman dan terstandar, kepercayaan publik terjaga sehingga pasar menjadi stabil,” tegas Tito Karnavian di hadapan para kepala daerah.
Dorong UMKM Naik Kelas
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menambahkan bahwa pengawasan yang kuat menjadi fondasi penting bagi transformasi ekonomi berbasis produksi dalam negeri. Menurutnya, UMKM hanya bisa naik kelas jika produk mereka memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar yang sah.
“Kepercayaan pasar terbentuk dari keamanan produk. Jika produk Indonesia berkualitas, maka akses pasar akan terbuka lebar sehingga produk lokal mampu bersaing di kancah global,” ujar Taruna Ikrar.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pengawasan yang baik berdampak langsung pada pengendalian harga di pasar. Produk yang memenuhi standar akan memperlancar distribusi dan menekan biaya tambahan dalam rantai pasok, sehingga mampu menekan potensi kenaikan inflasi.
Evaluasi Kinerja Daerah
Meskipun realisasi kegiatan pada 2025 mencapai rata-rata 87,51 persen, pemerintah mencatat masih adanya ketimpangan kinerja antar daerah. Data menunjukkan adanya kesenjangan antara aksi di lapangan dengan akuntabilitas administratif, di mana realisasi pelaporan baru menyentuh angka 55,07 persen.
Oleh karena itu, Mendagri menginstruksikan para kepala daerah untuk memastikan adanya intervensi nyata dan terukur di wilayah masing-masing. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada daerah yang tertinggal dalam mengelola DAK BOK POM karena menyangkut perlindungan masyarakat luas.
“Kita tidak bisa hanya bekerja, tetapi harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kegiatan. Ke depan, kualitas pelaporan menjadi kunci agar kebijakan pemerintah benar-benar berbasis data dan tepat sasaran,” pungkas Taruna Ikrar.
Melalui konsolidasi ini, pemerintah menargetkan transformasi ekonomi daerah bergeser dari berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis produksi yang berkualitas dan berdaya saing global. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi faktor penentu keberhasilan visi besar tersebut.
Comment