Wali Kota Munafri Atur Ulang Jam Buang Sampah: Makassar Target Bebas Tumpukan

Wali Kota Munafri Atur Ulang Jam Buang Sampah: Makassar Target Bebas Tumpukan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh camat dan lurah untuk membenahi sistem pengangkutan sampah di wilayah masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk mensinkronkan waktu pembuangan sampah oleh warga dengan jadwal armada pengangkut guna menghindari penumpukan di pinggir jalan.

Munafri mengungkapkan bahwa produksi sampah di Makassar saat ini telah menyentuh angka 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan yang ada baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga menyisakan ratusan ton sampah yang berpotensi tertinggal setiap harinya.

“Ini angka yang besar. Artinya masih ada sekitar 240 ton sampah yang tertinggal di wilayah kita setiap hari. Kondisi ini tentu tidak bisa kita biarkan terus berlanjut,” tegas pria yang akrab disapa Appi ini dalam Rapat Koordinasi di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).

Sinkronisasi Jadwal Pengangkutan

Oleh karena itu, Appi meminta aparatur wilayah segera merancang ulang alur pengangkutan yang lebih efektif. Ia menekankan pentingnya koneksi antara jam warga membuang sampah dengan jam penjemputan armada agar tidak terjadi jeda waktu yang lama.

“Kita perlu mengatur ulang jam pembuangan dan pengangkutan agar kebersihan tetap terjaga. Jangan sampai warga membuang pagi, tetapi armada baru mengangkut siang atau sore. Jeda inilah yang membuat sampah menumpuk dan terlihat tidak terkelola,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota Makassar melarang keras praktik pembuangan sampah di trotoar maupun sudut jalan. Ia meminta sektor komersial seperti rumah makan untuk menyimpan sampah di dalam area masing-masing hingga jadwal penjemputan tiba.

Audit Retribusi dan Petugas Kebersihan

Di sisi lain, Munafri menyoroti perlunya evaluasi total terhadap sistem retribusi sampah, terutama pada sektor bisnis. Ia menilai masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang masuk ke kas daerah.

“Kita harus menghitung ulang secara detail agar lebih adil. Jangan sampai pelaku usaha menghasilkan banyak sampah, tetapi beban pengelolaannya justru ditanggung penuh oleh pemerintah,” tambah Munafri.

Selanjutnya, ia menginstruksikan camat dan lurah untuk memverifikasi ulang data petugas kebersihan di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada “data siluman” atau nama fiktif yang tetap menerima gaji sehingga anggaran daerah tidak bocor.

Sebagai penutup, Munafri menekankan bahwa keberhasilan pembenahan ini sangat bergantung pada konsistensi seluruh jajaran pemerintah kota. Jika sistem ini berjalan dengan baik dan transparan, ia optimis tingkat kebersihan Kota Makassar akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.


Comment