Revolusi Sampah Makassar: Wali Kota Munafri Targetkan TPA Standar Internasional

Munafri Arifuddin

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mencanangkan transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di Kota Daeng. Pemerintah Kota Makassar kini tengah memproses peralihan metode pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari sistem terbuka (open dumping) menuju sistem sanitary landfill yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Munafri menegaskan bahwa langkah strategis ini harus tuntas dalam kurun waktu 180 hari. Penegasan tersebut muncul dalam Rapat Koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (6/4/2026).

“Kondisi sampah yang sudah memasuki kawasan permukiman tidak boleh lagi kita biarkan. Oleh karena itu, kita harus segera mengendalikan persoalan ini secara serius dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Appi ini.

Inovasi Wajib di Tingkat RT/RW

Selain membenahi infrastruktur besar, Munafri mewajibkan setiap kelurahan memiliki minimal satu RT/RW percontohan sebagai kawasan bebas sampah. Ia mendorong sistem pengolahan berbasis masyarakat berjalan masif, mulai dari pembangunan biopori, pemanfaatan eco enzyme, hingga pengolahan sampah organik menggunakan maggot.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kemandirian lingkungan dalam mengelola limbah rumah tangga. Bahkan, Munafri meminta jajarannya mengoptimalkan program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TEBA) agar benar-benar berfungsi sebagai lokasi pembuatan kompos, bukan sekadar tempat pembuangan.

“TEBA itu untuk kompos, bukan tempat buang sampah biasa. Jadi, jangan campur sampah organik dengan plastik. Proses penguraian harus berjalan optimal dengan metode yang benar,” jelasnya.

Efisiensi Anggaran dan Nilai Ekonomi

Di sisi lain, Wali Kota Makassar menyoroti tingginya biaya pengelolaan sampah di Makassar yang mencapai hampir Rp1 juta per ton. Namun, ia menilai hasil penanganan saat ini belum sebanding dengan besarnya anggaran tersebut. Sebagai perbandingan, Kota Surabaya mampu menuntaskan 99 persen persoalan sampah hanya dengan biaya sekitar Rp600 ribu per ton.

Oleh sebab itu, Munafri mendorong pembentukan tempat penampungan dan pembelian sampah plastik di setiap RT/RW untuk menggerakkan ekonomi sirkular. Dengan sistem tukar sampah plastik menjadi kebutuhan pokok, masyarakat akan lebih termotivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Sampah plastik memiliki nilai ekonomi, jadi jangan dibuang sembarangan. Kita harus membangun sistem agar sampah ini bisa ditukar dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” pungkas Munafri.

Sebagai penutup, ia mengingatkan para camat dan lurah untuk bekerja keras dan mematuhi regulasi lingkungan. Pasalnya, TPA yang tidak memenuhi standar sanitary landfill berisiko menghadapi penutupan hingga konsekuensi hukum pidana jika pemerintah mengabaikan aturan yang berlaku.


Comment