MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar menawarkan solusi cerdas bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penertiban. Alih-alih hanya menggusur, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, justru menyiapkan akses permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang yang bersedia pindah ke lokasi resmi.
Munafri menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemberdayaan agar pelaku usaha kecil dapat naik kelas. Namun, ia memberikan syarat mutlak: pedagang harus bersedia meninggalkan fasilitas umum seperti trotoar dan drainase demi mendukung ketertiban kota.
“Semua penjual yang tertib dan membuka usaha kembali di tempat yang legal akan kami bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” jelas Munafri di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Sinergi Perbankan dan Modal Usaha
Untuk mendukung langkah ini, Pemkot Makassar segera menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan. Kerja sama tersebut melibatkan bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Sulselbar sebagai mitra utama daerah.
Melalui tambahan modal ini, para PKL memiliki kesempatan untuk memperbaiki tampilan lapak hingga meningkatkan kualitas dagangan. Dengan demikian, pedagang tidak perlu lagi kucing-kucingan dengan petugas karena sudah memiliki lokasi usaha yang tetap dan aman.
“Kami akan memberikan apresiasi bagi pedagang yang kooperatif. Contohnya, pedagang buah bisa kita tata tempatnya agar lebih bagus dan menarik pembeli,” tambah pria yang akrab disapa Appi tersebut.
Mengembalikan Fungsi Fasilitas Umum
Di sisi lain, Munafri menegaskan bahwa penertiban tetap menjadi prioritas untuk mengembalikan fungsi ruang publik. Ia menilai keberadaan lapak di atas drainase dan jalur pedestrian seringkali menjadi pemicu banjir serta mengganggu hak pejalan kaki.
Selain bantuan modal, pemerintah juga berencana menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dana tersebut nantinya akan mengalir untuk pembinaan dan penyediaan sarana usaha yang lebih representatif bagi para PKL.
“Harus ada sistem reward. Jadi, pedagang tetap bisa melanjutkan usahanya dengan dukungan permodalan yang nyata, bukan sekadar pindah lokasi saja,” tegasnya.
Pada akhir keterangannya, Munafri mengingatkan agar para pedagang tidak kembali melanggar aturan setelah menerima bantuan. Pemerintah Kota berkomitmen menciptakan keseimbangan antara penataan wajah kota yang estetis dengan keberlangsungan ekonomi kerakyatan yang inklusif.
Comment