BBPOM Makassar dan Bupati Pangkep Perkuat Pengawasan Obat-Makanan

BBPOM Makassar dan Bupati Pangkep Perkuat Pengawasan Obat-Makanan

PANGKEP, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar, Yosef Dwi Irwan, menemui Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, Senin (20/4/2026). Pertemuan di Rumah Jabatan Bupati tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan obat dan makanan serta mendorong daya saing UMKM lokal.

Dukungan Program Nasional

Dalam audiensi tersebut, Yosef menjelaskan rencana pelaksanaan Program Prioritas Keamanan Pangan Nasional (Pro PN) di Kabupaten Pangkep. Program ini mencakup inisiatif Desa Pangan Aman, Sekolah dengan Budaya Keamanan Pangan, serta Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.

“Kami merancang program ini untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan pangan yang aman hingga tingkat individu,” ujar Yosef. Selain itu, intervensi di sekolah akan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar komunitas sekolah memiliki kesadaran keamanan pangan yang tinggi.

Dorong UMKM Naik Kelas

Selain pengawasan, BBPOM Makassar juga berkomitmen mendampingi pelaku UMKM di Pangkep agar naik kelas. Yosef menegaskan bahwa pihaknya memberikan berbagai insentif, mulai dari pendampingan izin edar, diskon tarif PNBP sebesar 50%, hingga biaya pengujian gratis.

Langkah ini bertujuan agar produk lokal Pangkep mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Menanggapi hal tersebut, Bupati Yusran menginstruksikan Dinas Koperasi dan UMKM untuk memperkuat kolaborasi agar lebih banyak produk lokal yang memiliki izin edar resmi.

Waspada ‘Silent Pandemic’ AMR

Yosef juga menyoroti ancaman serius Anti Microbial Resistance (AMR) atau resistensi antibiotik akibat penggunaan obat yang tidak bijak. Menurutnya, WHO memprediksi angka kematian global akibat AMR bisa mencapai 10 juta jiwa pada tahun 2050 jika masyarakat tidak segera mengubah pola konsumsi antibiotik.

Oleh karena itu, Yosef meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pembatasan penjualan antibiotik tanpa resep dokter.

Respon Tegas Bupati Pangkep

Bupati Muhammad Yusran Lalogau merespon positif seluruh poin penguatan tersebut. Ia bahkan menegaskan akan memberikan sanksi bagi sarana kefarmasian yang melanggar aturan.

“Saya segera menerbitkan Surat Edaran untuk mencegah resistensi mikroba. Risiko ini sangat tinggi, jadi kita harus tegas. Jika perlu, kami akan mencabut izin usaha yang melanggar agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas Yusran.

Selanjutnya, Bupati berharap koordinasi ini mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Kabupaten Pangkep.


Comment