GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Aroma ketidakberesan dalam pelaksanaan Proyek Multiyears (MYP) Paket 1 Provinsi Sulawesi Selatan. Alih-alih melakukan pengerjaan sesuai standar teknis yang benar, pihak kontraktor justru menggunakan metode instan yang memicu amarah warga. Di Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, pekerja mengaspal langsung jalanan di atas hamparan paving blok lama tanpa membongkarnya terlebih dahulu.
Parahnya lagi, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan terkesan kompak melakukan pembiaran. Hingga hari ini, belum ada tindakan tegas dari kedua instansi tersebut, meskipun aroma kelalaian pengerjaan sudah tercium menyengat ke ruang publik.
Metode Instan yang Merusak Kualitas
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, para pekerja dari pihak kemitraan kontraktor memasang lapisan aspal panas (hotmix) langsung di atas permukaan paving blok. Padahal, secara teknis, paving blok memiliki sifat dinamis dan struktur yang mudah bergeser jika menerima beban kendaraan berat secara terus-menerus.
Catatan dari redaksi, menimbun paving blok dengan aspal berisiko tinggi memicu kerusakan dini. Jika fondasi dasar (paving blok) bergeser, lapisan aspal di atasnya akan langsung retak, bergelombang, hingga menciptakan lubang baru yang membahayakan pengendara.
Seorang warga setempat, Daeng Ngalle (42), mengekspresikan kekecewaannya secara mendalam terhadap pengerjaan jalan tersebut. Menurutnya, metode pengerjaan ini sangat tidak masuk akal untuk proyek bernilai ratusan miliar rupiah.
“Kami sangat bersyukur ada perbaikan jalan, tetapi kalau caranya seperti ini, kami yakin jalanan ini tidak akan bertahan lama. Masa paving blok langsung ditimbun aspal begitu saja? Mengapa mereka tidak membongkarnya dulu agar fondasi jalannya lebih kuat? Ini jelas pengerjaan yang asal jadi dan terkesan mengejar waktu semata,” ujar Daeng Ngalle dengan nada kecewa, Selasa, (19/5/2026).
Proyek Ratusan Miliar Rupiah yang Dipertanyakan
Publik patut mempertanyakan kualitas pengerjaan ini mengingat besarnya anggaran yang mengalir ke proyek tersebut. Berdasarkan data resmi, perbaikan jalan ini merupakan bagian dari Paket 1 Multiyears Project (MYP). Program ini berfokus pada preservasi dan pembangunan jalan strategis Provinsi Sulawesi Selatan dengan total pagu anggaran mencapai Rp430,7 miliar.
Pemerintah Provinsi mengalokasikan waktu pelaksanaan pekerjaan yang cukup panjang, yakni mulai dari tahun 2025 hingga 2027. Proyek ambisius ini menyasar 14 ruas jalan strategis, termasuk di antaranya Jalan Aroepala/Hertasning dan ruas Burung-Burung – Bili-Bili yang terletak di wilayah Kabupaten Gowa. Kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab penuh atas pengerjaan di lapangan adalah Permata – Tri Star – Kharisma (KSO).
Meskipun mengantongi dana segar bernilai fantastis dan memiliki durasi waktu pengerjaan yang panjang, fakta di lapangan justru menunjukkan performa yang sangat bertolak belakang. Kontraktor pelaksana tampaknya memilih jalur pintas demi mempercepat progres fisik, tanpa memikirkan aspek ketahanan jangka panjang infrastruktur jalan tersebut.
DPRD Sulsel dan Dinas Bina Marga Terkesan Tutup Mata
Sikap diam dari pihak legislator dan eksekutif memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebagai pemilik program, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel seharusnya menempatkan pengawas lapangan yang ketat untuk mengawasi setiap jengkal aktivitas KSO Permata – Tri Star – Kharisma. Namun, metode pengaspalan di atas paving blok ini lolos begitu saja tanpa ada koreksi dari konsultan pengawas maupun dinas terkait.
Di sisi lain, Komisi D DPRD Sulawesi Selatan yang membidangi sektor pembangunan dan infrastruktur juga belum mengambil langkah taktis. Fungsi pengawasan melekat yang menjadi mandat para wakil rakyat seolah tumpul dalam kasus proyek jalan di Pattalassang ini. Masyarakat menilai, pembiaran ini mengindikasikan adanya lemahnya komitmen dalam menjaga uang rakyat agar tepat guna.
Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa ada evaluasi total, maka anggaran Rp430,7 miliar terancam terbuang sia-sia. Kerusakan dini pada ruas Jalan HM Yasin Limpo diprediksi akan terjadi hanya dalam hitungan bulan setelah proyek selesai, mengingat tingginya volume kendaraan bertonase besar yang melintasi jalur penghubung antar-wilayah tersebut setiap harinya.
Konfirmasi Pihak Terkait Masih Minim
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis kami terus berupaya menghubungi pihak kontraktor pelaksana, KSO Permata – Tri Star – Kharisma, guna meminta klarifikasi resmi mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan tersebut. Namun, pihak manajemen belum memberikan respons ataupun jawaban mendetail terkait alasan teknis penimbunan paving blok itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan berjanji akan akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di titik yang dimaksud. Namun, hingga pengaspalan kedua, paving tersebut tidak dibongkar.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid yang berjanji akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Namun, hingga saat ini belum dilaksanakan. (*)
Comment